Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aturan Baru, Google hingga Facebook Harus Bayar untuk Publikasi Berita di Australia

Kompas.com - 25/02/2021, 09:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

CANBERRA, KOMPAS.com - Pemerintah Australia baru saja mengeluarkan aturan baru terkait publikasi media.

Platform digital seperti Facebook dan Google harus membayar kepada perusahaan media lokal bila akan menautkan konten berita pada feed berita atau kanal pencarian.

Dilansir dari CNBC, Kamis (25/2/2021) langkah tersebut diambil setelah sebelumnya pemerintah setempat memperkenalkan amandemen undang-undang yang diajukan. Undang-undang tersebut dikenal sebagai News Media and Digital Platforms Mandatory Bargaining Code.

Baca juga: Bandara Internasional Yogyakarta Mulai Gunakan GeNose Pada 1 April

Facebook juga mengumumkan pada Senin (22/4/2021) bakal mengembalikan laman berita dari media Australia. Sebelumnya, media sosial tersebut sempat menutup akses dari konten berita asal Negeri Kanguru bentuk sebagai bentuk perlawanan atas undang-undang yang diajukan.

"Kami percaya aturan baru ini akan mendukung sektor berita dan kepentingan publik yang beragam dan berkelanjutan di Australia," jelas Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher melalui Twitter.

Sementara itu, Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, undang-undang tersebut bisa membantu menyetarakan persaingan usaha. Selain itu, undang-undang tersebut dibuat untuk memastikan media Australia bisa mendapatkan bayaran dari konten original yang mereka buat.

Baca juga: Ada PPKM Mikro, Jumlah Penumpang Garuda Indonesia Kembali Anjlok

"Ini merupakan batu pijakan yang signifikan. Aturan ini akan membantu menyetarakan persaingan dan memberi kesempatan bagi media Australia untuk mendapatkan bayaran dari konten original mereka," jelas Frydenberg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com