Kini, Ardi mendekam di jeruji besi karena tidak bisa mengembalikan uang yang dipakainya itu tanpa dicicil.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, perbankan sudah menjalankan operasional sesuai hukum yang berlaku.
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Hilangnya saldo nasabah salah satu bank BUMN sebesar Rp 12,5 juta diketahui terjadi akibat aksi card skimming.
Card skimming memang termasuk salah satu tindakan ilegal yang bisa membuat saldo rekening tiba-tiba lenyap.
Karena itu, penting untuk memahami apa itu card skimming dan bagaimana modus pelaku menjalankan tindak kejahatannya.
Dikutip dari buku berjudul “Bijak Ber-Electronic Banking” yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), umumnya tindak kejahatan card skimming dilakukan menggunakan media mesin ATM dan/atau EDC.
Definisi card skimming sendiri adalah tindakan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin, yakni membaca dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal.
Strip magnetis adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM.
Hampir semua bank seperti BRI, BCA, Mandiri, hingga BNI saat ini banyak menggunakan tipe kartu ATM ini pada masa lalu.
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.