Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI: 17 Perusahaan Tercatat Belum Penuhi Ketentuan Free Float 7,5 Persen

Kompas.com - 01/03/2021, 11:16 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan belum semua Perusahaan Tercatat memenuhi ketentuan tentang batas minimal saham yang beredar di publik (free float) 7,5 persen.

Saat ini, baru 696 perusahaan atau 97 persen perusahaan tercatat yang sudah memenuhi ketentuan tentang batas minimal saham yang beredar di publik (free float) 7,5 persen.

“Hanya terdapat 3 persen atau 17 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi ketentuan tersebut,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Senin (1/3/2021).

Nyoman mengatakan, dari 17 perusahaan tercatat yang belum memenihi ketentuan free float, termasuk di dalamnya perusahaan yang sedang dalam proses Voluntary Delisting atau penghapusan pencatatan saham secara sukarela.

Baca juga: BEI: Penghapusan Kode Broker untuk Cegah Aksi Goreng Saham

Nyoman juga mengatakan, dari total 3 persen yang belum memenuhi ketentuan free float, terdapat 9 Perusahaan Tercatat yang sedang dalam proses mematangkan rencana pemenuhan ketentuan yang tepat sesuai dengan kondisi masing-masing Perusahaan.

“Untuk Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi, Bursa senantiasa melakukan pembinaan, dalam bentuk permintaan penjelasan atau dengar pendapat untuk mengetahui dan mendengar hambatan dan rencana Perusahaan Tercatat untuk memenuhinya,” jelas Nyoman.

Selain upaya tersebut, bursa juga terus mendorong Perusahaan Tercatat untuk memenuhi ketentuan dalam bentuk sosialisasi berupa alternatif tindakan korporasi yang dapat dilakukan oleh Perusahaan Tercatat.

Sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan pendampingan dan konsultasi teknis agar tindakan korporasi dapat dilakukan dengan lancar.

“Namun demikian apabila Perusahaan Tercatat belum juga dapat memenuhi ketentuan hingga waktu yang ditetapkan, Bursa mengenakan sanksi atas tidak terpenuhinya ketentuan tersebut dengan periode pemantauan setiap 3 bulanan,” ungkapnya.

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp 6.000, Simak Daftar Lengkapnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com