KOMPAS.com – Kartu ATM berbasis magnetic stripe wajib diganti ke kartu ATM berbasis chip sebagaimana kebijakan Bank Indonesia (BI).
Hal ini sesuai amanat Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Surat yang terbit di Jakarta, 30 Desember 2015 itu membatasi penggunaan Kartu ATM magnetic stripe. Dalam SE ini ditegaskan bahwa penggunaan teknologi chip pada Kartu ATM/Debet dilakukan dengan menggunakan standar nasional teknologi chip yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan, terbatas pada Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu mulai 1 Januari 2022. Karena itu, bank ramai-ramai mengajak nasabahnya untuk segera melakukan penggantian.
Bahkan sejumlah bank ada yang menetapkan jadwal pemblokiran Kartu ATM lama sebelum akhir tahun ini. Karena itu, bagi kamu pemegang Kartu ATM berbasis magnetic stripe, perlu mengetahui cara menggantinya menjadi Kartu ATM chip.
BCA tak menjelaskan mengenai adanya kebijakan khusus kapan batas waktu bagi nasabahnya untuk mengganti kartu. Hanya saja, BCA mengimbau agar nasabah secepatnya melakukan penggantian.
Baca juga: Gratis, Nasabah BRI Bisa Tukar Kartu ATM dengan yang Ber-chip di Semua Unit Kerja
“Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Efektif 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi,” tulis BCA, dalam laman resmi bca.co.id, dikutip ulang pada Senin (1/3/2021).
Kamu dapat memperoleh Paspor BCA Chip dengan dua cara. Pertama, dengan mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan Paspor BCA lama melalui Customer Service. Penggantian ke Paspor BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia.
Selain itu, kamu juga bisa menukarkan kartu melalui mesin CS Digital. CS Digital adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan Customer Service (CS) dalam satu mesin secara self service di cabang.
“Nah, siapkan KTP dan Paspor BCA lama kamu, segera kunjungi cabang BCA atau CS Digital dan beralih ke kartu Paspor chip,” seru BCA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.