JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (2/3/2021), tepat satu tahun sejak kasus pertama Covid-19 dikonfirmasi di Indonesia.
Pandemi Covid-19 memicu banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas sosial masyarakat. Langkah tersebut diambil untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang hingga saat ini masih terus bertambah.
Akibat kebijakan tersebut, pada masa awal pandemi di kisaran bulan Maret, kegiatan ekonomi pun nyaris terhenti total.
Banyak penduduk yang kemudian harus dirumahkan oleh pemberi kerja. Selain karena ada pembatasan jumlah pekerja yang bisa beraktivitas di kantor ataupun pabrik, hal itu juga terjadi karena permintaan atau konsumsi domestik mengalami penurunan. Dampaknya, pendapatan masyarakat pun mengalami pengurangan.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Jumlah Kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Anjlok
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Agustus 2020, jumlah angka pengangguran meningkat 2,67 juta orang. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.
Pandemi Covid-19 menyebabkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang berhasil ditekan di angka 5,23 persen menjadi meningkat 7,07 persen.
Peningkatan TPT terjadi lantaran terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja per Agustus 2020 sebesar 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang. Meski terjadi kenaikan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 0,24 persen poin menjadi 67,77 persen, namun terjadi penurunan jumlah penduduk yang bekerja.
Penduduk yang bekerja pada periode Agustus 2020 sebanyak 128,45 juta orang, atau menurun 0,31 juta orang dibanding periode Agustus 2019.
Di sisi lain, terjadi penurunan jumlah pekerja penuh sebanyak 9,46 juta pekerja. Sementara itu, terjadi peningkatan jumlah pekerja paruh waktu atau setengah menganggur sebesar 4,83 juta orang.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terdampak pandemi berdasarkan data BPS mencapai 29,12 juta orang. Angka tersebut setara dengan 14,28 persen dari keseluruhan populasi penduduk usia kerja yang mencapai 203,97 juta orang.
Dari angka tersebut, rinciannya adalah ada sebesar 2,56 juta pengangguran karena Covid-19, 0,76 juta orang bukan angkatan kerja karena Covid-19, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.
Baca juga: Satu Tahun Pandemi dan Persoalan Pencatatan Data Covid-19 yang Belum Terselesaikan...
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.