Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Imbau Bank Kecil Segera Terapkan Kecerdasan Buatan

Kompas.com - 04/03/2021, 11:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau sektor finansial seperti industri perbankan menerapkan kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI) dalam operasional bisnisnya.

Kepala OJK Institute Agus Sugiarto menyebut, penerapan AI dapat memberikan banyak manfaat, termasuk bagi bank-bank kecil yang hendak meningkatkan skala usaha.

"Dengan begitu, AI ini tentunya kedepannya bisa semakin diterapkan di industri bank kecil," kata Agus dalam diskusi implementasi AI untuk digital banking secara virtual, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Jadi Bank Digital, Bank Neo Commerce Sasar Generasi Milenial

Bukan hanya dari sisi operasional, penerapan kecerdasan buatan juga menekan biaya dana (cost of fund) dan menghemat anggaran. Nasabah pun akan sangat diuntungkan karena bisa mengakses layanan keuangan hanya dalam ponsel.

"Dengan AI ini bisa lebih menekan cost dan bisa lebih menerapkan regulasi," ujar Agus.

Direktur Digital dan TI Bank BRI, Indra Utoyo sepakat bahwa kecerdasan buatan memiliki tiga kelompok manfaat. Manfaat yang pertama terletak pada layanan dan produk yang ditawarkan perbankan.

Dengan AI, produk yang diberikan akan lebih relevan sehingga mendekatkan ke pengguna.

Sementara dari sisi proses, AI membuat layanan lebih simplifikasi, akurat, dan presisi.

Dari sisi insight, AI mampu memberikan pandangan maupun pola prediksi dalam sebuah keputusan strategis yang hendak diambil.

"Survei menunjukkan bahwa eksekutif mengatakan, peran AI yang paling dominan adalah enhancing produknya. AI yang berlandaskan data membuat kita mampu mengambil kebijakan strategis yang lebih baik bagi pengembangan bisnis," papar Indra.

Baca juga: Bank Sahabat Sampoerna Akan Kian Agresif Garap Digital Banking

Informasi saja, Pemerintah sudah memulai implementasi kecerdasan buatan dengan pelaksanaan Program Satu Data Indonesia melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Perpres dibentuk untuk kebutuhan berbagi demi kemajuan riset dan pengembangan inovasi digital.

Pemerintah juga membentuk Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia dengan 5 bidang prioritas, yaitu layanan kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, serta mobilitas dsn kota cerdas.

Dalam rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2035, disebutkan juga beberapa layanan di sektor unggulan yang perlu diterapkan AI yaitu layanan publik, pertanian dan maritim, energi dan utilitas, rantai pasok, pertahanan dan keamanan, serta keuangan dan ritel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com