JAKARTA, KOMPAS.com - Batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021. Untuk itu segera sambungkan rekening atau e-wallet ke Prakerja untuk dapat menerima insentif.
Hal itu disampaikan oleh PMO Kartu Prakerja dalam akun instagram resmi mereka.
Bila penerima Kartu Prakerja belum menautkan rekening atau e-wallet, maka tidak dapat menerima dana insentif Prakerja. Seluruh dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Untuk itu, peserta Prakerja dihimbau segera sambungkan rekening atau e-wallet ke Prakerja paling lambat tanggal 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB. Lantas, apa saja penyebab insentif Prakerja belum cair?
Baca juga: Sudah Punya Akun Kartu Prakerja? Klik “Gabung” Gelombang 13, Ini Panduannya
Penyebab insentif Prakerja belum cair
Dirangkum dari laman resmi Prakerja, beberapa hal yang menyebabkan insentif Prakerja belum cair antara lain:
Apakah insentif diberikan secara tunai atau non-tunai?
Insentif Prakerja akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan.
Insentif Prakerja dapat digunakan untuk apa saja. Bisa untuk untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan oleh peserta Prakerja ketika pelatihan seperti makan, transportasi, dan pulsa. Bisa juga digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan. (Virdita Ratriani)
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini, PMO: Pendaftar Jangan Tergesa-gesa...
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: 5 Penyebab insentif Prakerja belum cair
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.