Berpuluh tahun kemudian, kejadian mundurnya Menteri Keuangan kembali terjadi, dengan pertimbangan dan alasan yang berbeda.
Nah siap saja menkeu yang mengundurkan diri? Baca di sini
4. Rincian Gaji TNI AL Plus Tunjangan, dari Tamtama hingga Laksamana
Gaji TNI, termasuk gaji TNI AL, sudah mengalami penyesuaian sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu komponen tambahan penerimaan bulanan selain gaji pokok (take home pay) prajurit TNI yang cukup siginifikan adalah tunjangan kinerja atau tukin.
Berbeda dengan gaji pokok (gaji TNI AL) yang besarannya sama untuk semua prajurit sesuai dengan pangkatnya, beberapa tunjangan yang diterima setiap prajurit TNI berbeda-beda, ini karena jumlah tunjangan disesuaikan dengan penempatan tugasnya.
Secara umum, menjadi anggota TNI masih jadi salah satu profesi idaman bagi banyak pemuda pemudi di Tanah Air. Seleksi pendaftaran menjadi penjaga kedaulatan negara ini setiap tahunnya selalu ketat karena banyaknya pendaftar.
Menjadi personel TNI AL bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Angkatan Laut), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.
Lalu berapa besaran gaji yang diterima para anggota TNI? Simak rinciaannya di sini
5. Ketika RI Jual Opium 22 Ton untuk Bayar Gaji Pegawai Pemerintah
Tahukah anda bahwa Indonesia pernah mengekspor opium alias candu hasil produksi dalam negeri? Ekspor opium Indonesia terjadi di tahun 1948, ketika Indonesia tengah terlibat perundingan dengan Belanda mengenai kedaulatan negara Indonesia merdeka.
Perundingan yang berlangsung di kapal USS Renville milik Amerika Serikat, kelak dikenal sebagai perundingan Renville.
Kala itu, Menteri Keuangan RI dijabat oleh Alexander Andries Maramis atau A.A. Maramis, yang masuk dalam masa Masa Kabinet Hatta I. Sebelumnya, Maramis juga pernah menjabat Menteri Keuangan pada masa Kabinet Amir Sjarifuddin.
Sejak saat itu, didampingi oleh Ong Eng Die sebagai Menteri Muda Keuangan, A.A. Maramis memang bertugas untuk mencari dana untuk membiayai angkatan perang, agresi militer dan berbagai perundingan.
Penasaran? Selengkapnya baca di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.