Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diblokir Mulai 8 Juni, Begini Proses Mengganti Kartu ATM Lama BTN

Kompas.com - 30/03/2021, 07:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengimbau nasabah untuk mengganti kartu ATM lama berbasis magnetic stripes menjadi chip hingga 7 Juni 2021.

Tercatat hingga kini, masih ada 300.000 nasabah BTN yang masih menggunakan kartu ATM lama berbasis magnetic stripes.

"Tinggal sekitar 300.000 nasabah yang belum mengganti kartunya dengan chip. Tetapi bagi nasabah yang belum mengganti kartunya masih ada ruang sampai dengan tanggal 7 Juni 2021," kata Direktur Distribution and Network Bank BTN, Jasmin, dalam siaran pers, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Cara Membedakan Kartu ATM Model Magnetic Stripes dan Chip

Setelah tanggal 7 Juni 2021, secara otomatis kartu yang belum diganti menjadi chip tersebut akan berhenti dan tidak dapat digunakan lagi.

Bagi yang belum mengkonversi kartu ATM lama, segera datang ke kantor cabang BTN terdekat untuk mengganti kartu. Jasmin menyebut, nasabah tak akan dikenakan biaya.

"Prosesnya mudah dan tidak harus membayar, Nasabah cukup datang ke kantor cabang BTN terdekat dan petugas kami akan membantu proses penggantian kartu chip tersebut," ucap Jasmin.

Menurut Jasmin, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip adalah untuk meminimalkan tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming.

Bank BTN sendiri telah melakukan sosialisasi kepada para nasabahnya terkait penggantian kartu chip ini sejak awal tahun 2021.

“Kami sudah melakukan sosialisasi antara lain melalui website, akun resmi media sosial Bank BTN, serta informasi blast melalui SMS dan WhatsApp kepada nasabah sejak awal tahun ini," tegasnya.

Baca juga: Ciri-ciri Kartu ATM Lama yang Harus Segera Diganti Sebelum Diblokir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com