Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diblokir Mulai 8 Juni, Begini Proses Mengganti Kartu ATM Lama BTN

Kompas.com - 30/03/2021, 07:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengimbau nasabah untuk mengganti kartu ATM lama berbasis magnetic stripes menjadi chip hingga 7 Juni 2021.

Tercatat hingga kini, masih ada 300.000 nasabah BTN yang masih menggunakan kartu ATM lama berbasis magnetic stripes.

"Tinggal sekitar 300.000 nasabah yang belum mengganti kartunya dengan chip. Tetapi bagi nasabah yang belum mengganti kartunya masih ada ruang sampai dengan tanggal 7 Juni 2021," kata Direktur Distribution and Network Bank BTN, Jasmin, dalam siaran pers, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Cara Membedakan Kartu ATM Model Magnetic Stripes dan Chip

Setelah tanggal 7 Juni 2021, secara otomatis kartu yang belum diganti menjadi chip tersebut akan berhenti dan tidak dapat digunakan lagi.

Bagi yang belum mengkonversi kartu ATM lama, segera datang ke kantor cabang BTN terdekat untuk mengganti kartu. Jasmin menyebut, nasabah tak akan dikenakan biaya.

"Prosesnya mudah dan tidak harus membayar, Nasabah cukup datang ke kantor cabang BTN terdekat dan petugas kami akan membantu proses penggantian kartu chip tersebut," ucap Jasmin.

Menurut Jasmin, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip adalah untuk meminimalkan tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming.

Bank BTN sendiri telah melakukan sosialisasi kepada para nasabahnya terkait penggantian kartu chip ini sejak awal tahun 2021.

“Kami sudah melakukan sosialisasi antara lain melalui website, akun resmi media sosial Bank BTN, serta informasi blast melalui SMS dan WhatsApp kepada nasabah sejak awal tahun ini," tegasnya.

Baca juga: Ciri-ciri Kartu ATM Lama yang Harus Segera Diganti Sebelum Diblokir

Sebagai informasi, penggantian kartu ATM merupakan ketentuan Bank Indonesia.

Bank sentral mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

BTN berharap dapat memenuhi target BI 100 persen pada akhir 2021. Adapun per 29 Maret 2021, jumlah kartu debit chip Bank BTN mencapai 93 persen dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk diganti menjadi chip.

Baca juga: Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama BRI hingga BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com