Sebagai informasi, penggantian kartu ATM merupakan ketentuan Bank Indonesia.
Bank sentral mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
BTN berharap dapat memenuhi target BI 100 persen pada akhir 2021. Adapun per 29 Maret 2021, jumlah kartu debit chip Bank BTN mencapai 93 persen dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk diganti menjadi chip.
Baca juga: Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama BRI hingga BCA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.