Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: 54 Perusahaan Belum Lunas Bayar THR 2020

Kompas.com - 05/04/2021, 17:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, banyak perusahaan yang belum melunasi cicilan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 kepada buruh.

Data Serikat Pekerja Nasional (SPN) mencatat setidaknya 54 perusahaan masih berutang pembayaran THR tahun lalu. Perusahaan itu utamanya di sektor industri tekstil, garmen, dan sepatu.

"Ada 54 perusahaan yang masih berutang. Belum lagi perusahaan di sektor-sektor labour intensive yang lain," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Buruh Minta THR 2021 Tidak Dicicil Lagi

Oleh sebab itu, Iqbal menekankan, buruh meminta THR tahun 2021 dibayarkan secara penuh, tidak lagi dicicil seperti tahun lalu.

Menurutnya, serikat buruh berpegang pada pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang meminta pengusaha tahun ini berkomitmen membayar penuh THR karyawan.

"Masak sekarang mau dicicil lagi, kapan lunasinnya? Kami minta tidak ada lagi yang namanya mencicil untuk bayar THR, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menko Perekonomian," paparnya.

Menurutnya, jika pengusaha tetap memaksa membayarkan THR dengan dicicil maka hal itu menggambarkan keserakahan. Sebab, sepanjang pandemi Covid-19 pemerintah telah memberikan berbagai insentif untuk membantu usaha tetap berjalan.

"Padahal sudah dikasih stimulus, relaksasi kredit sudah dikasih, bahkan jual mobil PPnBM sudah dibebaskan pada cc tertentu, apalagi yang kurang? Hentikan keserakahan korporasi itu," kata Iqbal.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi menambahkan, memang sejauh ini ada sekitar 50 perusahaan yang dilaporkan oleh para buruh yang tergabung dalam SPN, belum melunaskan pembayaran THR 2020.

Baca juga: Soal THR Lebaran, BPJS Watch: Yang Tahun 2020 Saja Belum Beres...

Menurutnya, dari sekitar 50-an pabrik tersebut bila ditotal buruh yang belum terima secara penuh THR tahun lalu mencapai 10.000 orang. Namun, jumlah itu diperkirakan akan lebih besar sebab masih banyak yang belum terdata.

"Itu yang dilaporkan, padahal tidak seluruh persoalan yang ada terlaporkan sampai ke tingkat pusat. Dengan 50-an perusahaan itu saja jumlahnya mencapai 10.000 orang, bagaimana dengan yang lain-lain yang tidak melakukan pelaporan?," ungkap Ramidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com