G. SYARAT LAINNYA
Pemohon wajib mengikuti proses interview yang dilakukan oleh Sales Retail pada saat pengembalian berkas persyaratan.
Setelah mendapatkan persetujuan pembukaan keagenan, pemilik/penanggung jawab Sales Counter dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh JNE sebagai berikut:
- Pelatihan Front Line Development Program (FLDP) selama 1 (satu) hari
- Praktek Kerja Lapangan (On Job Training) di Sales Counter milik Cabang Utama/Cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama 2 (dua) hari
Kewajiban Perpajakan
- Mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku dan membuat laporan pajak tahunan perorangan dan/atau badan usaha berbadan hukum dan memberikan salinan (copy) dokumen pelaporan/tanda terima lapor pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada JNE
- Menanggung biaya pajak reklame yang timbul atas papan nama Sales Counter sesuai dengan ketentuan dan tarif pajak yang berlaku
- Maksimal kepemilikan untuk 1 (satu) nama pemilik atau badan usaha adalah 2 (dua) titik Sales Counter
Persyaratan pengajuan penambahan lokasi Sales Counter
- Telah beroperasi minimal dua tahun
- Telah mencapai angka penjualan rata-rata minimal Rp150 juta/bulan selama periode satu tahun
- Tidak memiliki catatan khusus/pelanggaran
- Kepemilikan dengan status bukan badan usaha yang berbadan hukum (perorangan), apabila nilai penjualan rata-rata telah mencapai Rp50 juta per bulan selama periode satu tahun, maka disarankan untuk meningkatkan legalitas menjadi badan usaha yang berbadan hukum
- Melakukan setoran hasil penjualan setelah dipotong komisi maksimal H+1 secara tunai atau transfer sesuai dengan laporan penjualan harian
Sumber Daya Manusia
- Pria/Wanita usia minimal 18 tahun
- Pendidikan minimal SMU atau sederajat
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Mampu mengoperasikan Komputer dan MS Office
- Berpenampilan menarik, energik dan ceria
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki SIM C untuk petugas yang mengoperasikan kendaraan roda 2 (dua) dan minimal SIM A untuk kendaraan roda 4 (empat)
- Memiliki nilai dasar jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner
Untuk mendapatkan formulir pendaftaran menjadi agen JNE dapat diperoleh melalui sales retail di masing-masing Cabang Utama/Cabang atau bisa juga menghubungi customer care JNE di nomor (021) 29278888.
Baca juga: Cara Buka Pertashop, Berapa Modalnya, dan Persyaratannya
Adapun besaran nilai biaya administrasi dan uang deposit untuk menjadi agen JNE pada masing-masing cabang utama akan berbeda, ditentukan oleh masing-masing Cabang Utama (tidak berlaku untuk Yayasan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.