Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Buka Agen JNE? Ini Syarat-syaratnya

Kompas.com - 14/04/2021, 06:38 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

G. SYARAT LAINNYA

Pemohon wajib mengikuti proses interview yang dilakukan oleh Sales Retail pada saat pengembalian berkas persyaratan.

Setelah mendapatkan persetujuan pembukaan keagenan, pemilik/penanggung jawab Sales Counter dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh JNE sebagai berikut:

  • Pelatihan Front Line Development Program (FLDP) selama 1 (satu) hari
  • Praktek Kerja Lapangan (On Job Training) di Sales Counter milik Cabang Utama/Cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama 2 (dua) hari

Kewajiban Perpajakan

  • Mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku dan membuat laporan pajak tahunan perorangan dan/atau badan usaha berbadan hukum dan memberikan salinan (copy) dokumen pelaporan/tanda terima lapor pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada JNE
  • Menanggung biaya pajak reklame yang timbul atas papan nama Sales Counter sesuai dengan ketentuan dan tarif pajak yang berlaku
  • Maksimal kepemilikan untuk 1 (satu) nama pemilik atau badan usaha adalah 2 (dua) titik Sales Counter

Persyaratan pengajuan penambahan lokasi Sales Counter

  • Telah beroperasi minimal dua tahun
  • Telah mencapai angka penjualan rata-rata minimal Rp150 juta/bulan selama periode satu tahun
  • Tidak memiliki catatan khusus/pelanggaran
  • Kepemilikan dengan status bukan badan usaha yang berbadan hukum (perorangan), apabila nilai penjualan rata-rata telah mencapai Rp50 juta per bulan selama periode satu tahun, maka disarankan untuk meningkatkan legalitas menjadi badan usaha yang berbadan hukum
  • Melakukan setoran hasil penjualan setelah dipotong komisi maksimal H+1 secara tunai atau transfer sesuai dengan laporan penjualan harian

Sumber Daya Manusia

  • Pria/Wanita usia minimal 18 tahun
  • Pendidikan minimal SMU atau sederajat
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Mampu mengoperasikan Komputer dan MS Office
  • Berpenampilan menarik, energik dan ceria
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki SIM C untuk petugas yang mengoperasikan kendaraan roda 2 (dua) dan minimal SIM A untuk kendaraan roda 4 (empat)
  • Memiliki nilai dasar jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner

Untuk mendapatkan formulir pendaftaran menjadi agen JNE dapat diperoleh melalui sales retail di masing-masing Cabang Utama/Cabang atau bisa juga menghubungi customer care JNE di nomor (021) 29278888.

Baca juga: Cara Buka Pertashop, Berapa Modalnya, dan Persyaratannya

Adapun besaran nilai biaya administrasi dan uang deposit untuk menjadi agen JNE pada masing-masing cabang utama akan berbeda, ditentukan oleh masing-masing Cabang Utama (tidak berlaku untuk Yayasan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com