Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir, Buruan Ambil Pelatihan Pertama Buat Gelombang 15 Prakerja

Kompas.com - 22/04/2021, 11:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan, hari ini adalah kesempatan terakhir bagi peserta gelombang ke-15 Prakerja untuk membeli pelatihan pertama.

Manajemen memberikan waktu hingga malam nanti, yakni pukul 23.59 WIB.

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 15 adalah tanggal 22 April 2021 pukul 23.59 WIB," sebut Manajemen Kartu Prakerja dalam akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, dikutip Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja di Kemnaker.go.id

Adapun batas waktu pembelian pelatihan yang disediakan manajemen adalah 30 hari setelah peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Batas waktu ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Apa akibatnya jika belum membeli pelatihan pertama dalam batas waktu 30 hari? PMO menyebut, status kepesertaanmu akan dicabut. Dengan begitu, dana pelatihan dan dana bantuan Rp 600.000 per bulan tak akan didapat.

Peserta juga tidak dapat mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja ke depannya.

"Bila lewat tanggal tersebut sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," sebut PMO.

Sebelumnya, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu juga menjelaskan, peserta Kartu Prakerja yang dicabut akan diganti dengan peserta baru yang direkrut kembali.

Baca juga: Dapat Pinjaman, Alumni Kartu Prakerja Harus Dapat Pendampingan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com