JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah berencana menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110 triliun kepada 22 obligor.
“BLBI kita sampaikan kepada satgas jumlah Rp 110 triliun terdiri dari obligor 22 pihak dan debitur orang yang pinjam ke bank itu 112 ribu berkas,” jelas Sri Mulyani dilansir dari Antara, Jumat (23/4/2021).
Ia menuturkan, bahwa saat ini pemerintah bersama satuan tugas tengah berupaya mengumpulkan dokumen agar bisa segera menagih dana BLBI.
“Karena menyangkut kondisi aset 20 tahun lalu, dokumentasinya akan terus kita lakukan koleksi dari berbagai sumber dokumen yang kita dapatkan," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Kekayaan Sjamsul Nursalim, Buron Korupsi BLBI yang Kasusnya Distop KPK
"Makanya kita akan terus memperbaiki dari sisi informasi dan juga supporting dokumen sehingga kita bisa eksekusi,” ujar dia lagi.
Mengenai obligor yang terkait, lanjutnya, akan diumumkan kembali setelah satgas menetapkan langkah-langkah penagihan yang lebih efektif dan efisien.
Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.
Pembentukan Satgas Dana BLBI tak lama usai KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul, Itjih Nursalim beserta Syafruddin Arsyad.
Baca juga: Perjalanan Kasus BLBI Sjamsul Nursalim yang Rugikan Negara Rp 4,5 Triliun
Satgas tersebut akan melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri.
Baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan, serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya, serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.