Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Sebut 10 BUMN Bakal Go Public hingga 2023

Kompas.com - 29/04/2021, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan bakal ada 10 BUMN bakal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau go public hingga tahun 2023.

Perusahaan BUMN yang akan go public ini termasuk golongan dengan likuiditas yang besar.

"Karena itu Pak In (Dirut BEI), tantangannya itu tadi sampai 2023, minimum sepuluh BUMN akan kita go public dan market-nya sangat besar," ujarnya dalam sambutan peluncuran IDX-MES BUMN 17 yang ditayangkan secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Selain itu, Erick juga menyebutkan bahwa dalam 10 tahun, BUMN telah menjadi penyumbang terbesar terhadap negara. Angkanya kontribusinya pun mencapai Rp 3.820 triliun.

"Alhamdulillah dalam sepuluh tahun terakhir sudah memberikan kontribusi luar biasa kepada negara Rp 3.820 triliun dari pajak, dividen maupun PNBP. Apakah kita puas? Tentu tidak," ucapnya.

Baca juga: Kementan Luncurkan SSI untuk Genjot Sektor Rempah Indonesia

Erick sempat menyinggung dibutuhkan keselarasan visi dari para direksi BUMN. Ia berpendapat, BUMN masih menjadi tumpuan utama negara untuk mendorong perekonomian Indonesia, selain pendapatan negara dari investasi.

"Tentu ini tidak mungkin berhasil kalau tadi para direksi BUMN tidak punya visi yang sama, bagaimana kita ingin menjaga transformasi supaya BUMN menjadi salah satu backbone daripada pertumbuhan ekonomi Indonesia selain investasi yang diharapkan secara menyeluruh," katanya.

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkap rencana 12 perusahaan pelat merah untuk melantai (listing) di BEI. Rencananya, perusahaan-perusahaan ini melakukan pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) dalam tiga tahun ke depan dari 2021-2023.

Ke-12 perusahaan tersebut terdiri dari anak hingga cucu perusahaan BUMN.

Erick mengatakan, proses listing termasuk dalam transformasi perusahaan BUMN agar lebih transparan dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Hanya saja, ia tak merinci perusahaan mana saja yang dimaksud.

Baca juga: Erick Thohir: Saya Minta Semua yang Terlibat Kasus Alat Tes Antigen Bekas Dipecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com