Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkerek Harga Daging Ayam hingga Minyak Goreng, IHPB April 2021 Naik 0,31 Persen

Kompas.com - 03/05/2021, 14:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,31 persen terhadap Maret 2021.

Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,63 persen.

Kemudian diikuti oleh sektor industri 0,32 persen dan sektor pertanian 0,23 persen.

Baca juga: BPS: Harga Beras Kembai Turun

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, kenaikan IHPB pada April disebabkan oleh naiknya beberapa komoditas.

Komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain daging ayam ras, telur ayam ras, kentang, seledri, rokok kretek filter, dan minyak goreng.

Kemudian komoditas yang mengalami penurunan harga adalah cabai rawit, kubis, kol, bawang merah, serta tomat.

"Kenaikan harga rokok kretek filter terjadi karena kebijakan pemerintah menaikkan cukai tembakau. Kenaikan minyak goreng terjadi karena ada kenaikan CPO di tingkat dunia, dan sangat mempengaruhi harga minyak goreng di Indonesia," kata Setianto dalam konferensi pers, Senin (3/4/2021).

Sementara di sektor industri, IHPB mencapai 0,32 persen dan memberikan andil terbesar di bulan April mencapai 0,26 persen.

Baca juga: Cetak Rekor Baru, Harga Ethereum Tembus Rp 44,95 Juta

Setianto berujar, hal ini terjadi karena ada penurunan harga beras di tingkat grosir, yang dipicu oleh penurunan harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan.

"Turunnya harga beras dan gabah ini terjadi karena di beberapa sentra produksi masih terdapat panen raya sehingga pasokan beras tinggi," ungkap dia.

Adapun IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada April 2021 naik sebesar 0,32 persen terhadap bulan sebelumnya.

Kenaikan dipicu oleh kenaikan harga komoditas rangka atap baja, barang dari logam aluminium siap pasang untuk bangunan, kawat dan sejenisnya, besi konstruksi bangunan, dan besi beton.

"Dengan begitu, perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 1,19 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,31 persen," pungkas Setianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com