Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Mengeluh THR Kecil, Mendagri: Syukurilah Apa yang Ada

Kompas.com - 04/05/2021, 17:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersyukur masih bisa mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) meski tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Pasalnya, pemerintah dinilai masih peduli dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah situasi Covid-19, ketika dana APBN bekerja ekstra menangani pemulihan ekonomi nasional.

"Syukurilah apa yang sudah ada. Ini belanja pegawai banyak sekali porsinya dalam APBD, ini harus diperbaiki, sudah dikasih lagi THR. Sudah syukur," kata Tito dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021, Selasa (4/4/2021).

Baca juga: Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran, Ini Sebabnya

Tito meminta kepala daerah memberikan pengertian kepada jajarannya. Dia ingin kepala daerah menjelaskan, banyak pihak lain di luar ASN yang belum beruntung mendapat THR tahun ini.

Mereka adalah pekerja yang terkena PHK saat pandemi Covid-19.

"Kita harus bersyukur betul untuk pegawai negeri. Tolong Kepala Daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, pemerintah masih memberikan THR di luar tukin. Kita harus syukuri," kata Tito.

Tito lantas membandingkan dengan perusahaan swasta yang tengah kelimpungan memikirkan pembayaran THR untuk karyawannya.

Asal tahu saja, pemerintah mewajibkan pelaku usaha itu untuk membayar THR seara penuh tahun ini. Para pelaku usaha kemudian mengeluh karena usahanya pun terdampak pandemi sehingga mengganggu cashflow perusahaan.

Baca juga: Segini THR PNS yang Nominalnya Dianggap Kecil dan Berujung Petisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com