JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 akan segera dibuka (seleksi CPNS 2021). Pengumuman formasi dan alur pendaftaran CPNS 2021 direncanakan akan dirilis pada akhir bulan Mei atau usai Lebaran Idul Fitri.
Selain pembukaan rekrutmen CPNS 2021, dalam waktu bersamaan pemerintah juga akan membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang dalam penerimaan CPNS 2021.
"Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387," kata Tjahjo.
Baca juga: Mengenal Materi Soal Tes Wawasan Kebangsaan
Lebih rinci, jumlah ASN baik CPNS maupun PPPK yang akan direkrut yakni sebanyak 83.669 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk ditempatkan di instansi pemerintah daerah.
Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK untuk pemerintah daerah memang terbilang besar pada tahun ini. Ini karena ada kebutuhan besar untuk mengisi posisi guru dan tenaga kesehatan.
Rincian kebutuhan formasi di pemerintah daerah antara lain kebutuhan guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, dan sisanya CPNS sebanyak 119.094 orang.
Berikut update jadwal pendaftaran CPNS 2021 lengkap dengan tahapan-tahapannya (jadwal CPNS 2021):
Baca juga: Ini Rincian Gaji PNS Pajak Beserta Tunjangan yang Diterimanya
Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara.
“Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara,” tulis dokumen tersebut yang dikutip dari paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.
Baca juga: Tentang SKB, Tes Paling Menentukan Jadi CPNS
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.