JAKARTA, KOMPAS.com - Fitur membayar di tempat atau cash on delivery (COD) merupakan sala satu pilihan cara membayar yang bisa dipilih oleh pelanggan di e-commerce.
Namun nyatanya masih banyak pihak yang tidak paham mengenai syarat dan ketentuan COD di e-commerce.
Sebelumnya, perlu dipahami terlebih dahulu arti COD agar tidak terjadi kesalahpahaman bila barang yang dibeli tidak sesuai dan terjadi masalah.
Dikutip dari laman resmi Shopee, shopee.co.id, COD adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli.
Baca juga: Video Viral Kurir Dimarahi Konsumen Saat COD, YLKI: Masyarakat Masih Gagap Teknologi
Sementara Tokopedia mencatat, pembayaran di tempat atau COD adalah merupakan pilihan metode pembayaran disediakan oleh Tokopedia, yang mana mitra (pembeli) dapat melakukan pembayaran tunai pada saat barang diterima.
Makna ini telah bergeser dari penerapan COD ketika belum terjadi lonjakan transaksi e-commerce seperti saat ini.
Mulanya, COD adalah transaksi yang mengharuskan pertemuan antara pembeli dan penjual di tempat dan waktu yang telah disepakati.
Dengan pergeseran makna ini, maka COD yang tadinya bermakna keseluruhan transaksi antara pembeli dan penjual, kini hanya merupakan pilihan metode pembayaran yang disediakan oleh e-commerce.
Tidak semua e-commerce menyediakan metode pembayaran COD. Untuk syarat dan ketentuan COD di setiap e-commerce pun beragam.
Baca juga: Lupa Password Akun Shopee dan Tokopedia? Lakukan Hal Ini
Untuk lebih memahami syarat dan ketentuan COD antar e-commerce, simak penjelasan berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.