Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Jiwasraya Capai 160.919 Pemegang Polis

Kompas.com - 19/05/2021, 22:41 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat jumlah peserta asuransi Jiwasraya yang mengikuti program restruktrusisasi polis mengalami peningkatan yang signifikan.

Sampai dengan Selasa (18/5/2021), pemegang polis kategori bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi mencapai 95 persen atau 16.567 polis.

Adapun untuk restrukturisasi pemegang polis korporasi sebesar 91,7 persen atau 1.948 polis. Kemudian pemegang polis kategori ritel mencapai 81,6 persen atau 142.404 polis.

Baca juga: Minta Negara Hadir di Kasus Jiwasraya, BPKN Kirim Surat ke Jokowi

"Untuk itu sebagai aktualisasi demi menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki seluruh peserta Asuransi Jiwasraya, kami sedang berupaya semaksimal mungkin melakukan pemanggilan ulang," ujar Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

"Kami juga mengimbau untuk pemegang polis yang belum mengikuti, bisa segera mengikuti program," tambah dia.

Menjelang batas waktu berakhirnya program penyelamatan polis Jiwasraya pada 31 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi tengah berupaya melakukan pemanggilan ulang atau outbond call terhadap pemegang polis yang belum merespon penawaran program.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah yang juga sebagai Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya Fabiola N. Sondakh mengatakan, belum diresponsnya penawaran program restrukturisasi polis terjadi karena terdapat nomor telepon dan alamat korespondensi pemegang polis mengalami perubahan sehingga surat penawaran yang dikirimkan akhirnya kembali ke Jiwasraya.

Demi menyiasati hal ini, Tim Percepatan Restrukturisasi pun juga tengah melakukan strategi jemput bola untuk bisa menjangkau pemegang polis yang belum merespons penawaran program restrukturisasi.

Lebih lanjut kata dia, Tim Percepatan Restrukturisasi telah menyiapkan nomor yang dapat dihubungi pemegang polis yang belum memberi respon atas penawaran program restrukturisasi Jiwasraya. Untuk pemegang polis kategori ritel, dapat menghubungi nomor Wahatsapp (08111-465-031) dan (021) 50987151. Sedangkan untuk polis bancassurance, dapat menghubungi (0811-8135-031) atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing

"Jadi selain jemput bola, kami juga sudah menyiapkan call center yang bisa digunakan pemegang polis untuk bisa mendaftarkan diri di program restrukturisasi. Semoga upaya dan kerja keras ini dimaknai sebagai komitmen kami dalam memberi layanan dan solusi terbaik untuk bisa menyelamatkan manfaat polis Jiwasraya," pungkas Fabiola.

Baca juga: Soal Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya, Pengamat: Negara Hadir Tapi Intimidatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com