"Pensiun dini ditawarkan karena ini yang sesuai dengan yang kita perjanjikan bersama antara karyawan dan perusahaan," lanjut Muzaeni.
Adapun setelah pertemuan virtual tersebut detil penawaran pensiun dini disampaikan manajemen perusahaan melalui e-mail kepada setiap karyawan. Surat daring itu menjelaskan hak-hak yang akan didapatkan bagi karyawan yang memilih pensiun dini.
Menurut Muzaeni, nilai yang ditawarkan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan telah disepakati oleh serikat pekerja.
Ia pun menekankan, program pensiun dini bersifat penawaran sehingga keputusan balik lagi kepada masing-masing karyawan.
"Ini sifatnya penawaran sukarela, tidak ada (paksaan) dan karyawan dimohon memperhitungkan baik-baik, terkait keuntungan pensiun dini ini," ucapnya.
Baca juga: Garuda Indonesia Gelar Promo Diskon Tiket Pesawat Sebesar 25 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.