Nasib karyawan Giant
Diky mengakui, adanya perubahan strategi bisnis ini akan berdampak terhadap nasib karyawan yang bekerja di Giant.
Meskipun begitu, pihak manajemen HERO memastikan seluruh karyawan Giant yang terdampak akan mendapatkan kompensasi yang pantas di luar ketentuan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
"Kami sepenuhnya berupaya untuk memperlakukan seluruh karyawan dengan penuh empati dan rasa hormat di masa perubahan portofolio ini. Kami juga akan memberikan karyawan yang terdampak akan diberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja," ucapnya.
Pemberian kompensasi di atas regulasi pemerintah tersebut sebagai ungkapan atau apresiasi perusahaan terhadap seluruh karyawan Giant yang telah mendedikasikan dan turut membantu masa peralihan bisnis tersebut.
"Ini merupakan ungkapan terima kasih kami atas dukungan mereka selama ini serta untuk membantu transisi mereka menuju kesempatan kerja yang baru," kata dia.
Baca juga: Giant Margo City Tutup 3 Maret, Perseroan Janji Penuhi Hak Karyawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.