Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giant Tutup, Ini Kata Serikat Pekerja

Kompas.com - 27/05/2021, 08:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Tanggapan Hero

Sementara Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto memastikan pihaknya  akan membayarkan kompensasi efisiensi di luar ketentuan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

Selain itu manajemen HERO juga mempersilakan karyawan Giant untuk melamar kembali kerja pada unit perusahaan Hero Group, yang terdiri atas IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.

"Dengan berat hati, kami menyampaikan, seluruh karyawan gerai Giant akan terdampak oleh keputusan ini. Anggota karyawan yang terdampak dapat melamar pekerjaan di lini bisnis kami yang lain," sebut Head of Corporate & Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Giant Tutup, Manajemen Persilakan Karyawan Melamar di Bisnis Hero Group Lainnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com