Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Syarat Lengkap Daftar PPPK Guru 2021 di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 01/06/2021, 18:20 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Meski belum jelas kapan akan dibuka, syarat pendaftaran ASN jalur PPPK Guru 2021 sudah bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Dikutip Kompas.com dari laman resmi sscasn.bkn.go.id pada Selasa (1/6/2021), salah satu ketentuan yang diberlakukan dalam seleksi PPPK Guru 2021 adalah terkait batas usia pelamar PPPK Guru.

Disebutkan, batas usia pelamar paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.

Baca juga: Berubah Lagi, Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Dibuka?

Adapun mengenai siapa saja yang dapat mendaftar pada seleksi PPPK Guru 2021 adalah setiap individu dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
  3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud;

Ketentuan siapa saja yang masuk dalam kriteria tersebut sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Portal resmi sscasn.bkn.go.id juga memberikan penjelasan terkait sejumlah istilah tersebut. Misalnya, yang dimaksud dengan THK II adalah individu yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Update Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id

Sedangkan yang dimaksud dengan Guru Honorer yakni individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Lalu Guru Swasta yaitu Individu yang ditugaskan sebagai guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Adapun PPG adalah individu yang belum melaksanakan tugas sebagai guru dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.

Kemudian yang dimaksud dengan Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan yang terintegrasi untuk seluruh jenjang dan seluruh entitas data pokok pendidikan serta dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Tes PPPK Guru 2021 sendiri digelar secara bertahap. Masing-masing tahap memiliki ketentuan terkait peserta yang diperkenankan mengikuti tes.

Baca juga: Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka Hari Ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Whats New
PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Whats New
Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Whats New
Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Whats New
China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Whats New
Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Whats New
Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+