JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana akan mengatur ulang ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), termasuk mengenakan pajak PPN sembako. Tujuannya untuk menyesuaikan tarif pajak dengan kemampuan membayar pajak atau ability to pay para pembayar pajak.
Rencana kebijakan tersebut diatur dalam perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Bila tidak ada aral melintang, beleid tersebut akan dibahas oleh pemerintah dan parlemen di tahun ini sebab sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Selain pengenaan objek PPN baru, pemerintah juga berencana menaikkan tarif PPN maksimum, dari yang semula sebesar 10 persen menjadi 12 persen.
Baca juga: Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal PPN Sembako
Pengenaan tarif PPN sembako ini sejalan dengan penghapusan objek non-Barang Kena Pajak (BKP) antara lain kebutuhan pokok dan hasil pertambangan yang semula tidak dipungut PPN.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menganggap, kebijakan tersebut lebih adil daripada mengecualikan tarif PPN untuk sembako yang bisa dinikmati semua kalangan.
"Kembali ke awal, nggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yg diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil," ucap Yustinus seperti dikutip dari laman akun Twitternya, @prastow, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Dibanding Naikkan PPN, Pemerintah Disarankan Mereformasi Sistem Perpajakan
Yustinus mengatakan, meski revisi RUU KUP mulai dirancang tahun ini, bukan berarti pemungutan pajak sembako akan dilakukan di tahun yang sama.
Di masa pandemi, pajak diarahkan sebagai stimulus. Artinya, penerimaan negara tertekan, di sisi lain belanja negara meningkat tajam.
Untuk itu, secara bersamaan pemerintah pun mendesain kebijakan yang bisa menjamin keberlanjutan di masa yang datang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.