Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Rincian lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Kompas.com - 19/06/2021, 10:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada hari ini, Sabtu (19/6/2021) tak mengalami perubahan.

Dikutip dari situs remis Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol pada Rp 920.000 per gram.

Harga tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan kemarin, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Ini Penyebab Harga Emas Sering Naik dan Turun

Hal yang sama juga diikuti pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Harga buyback emas batangan Antam hari ini bertahan di angka Rp 822.000 per gram.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan emas Antam lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Kapan Waktu Tepat untuk Investasi Emas?

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

0,5 gram Rp 510.000
1 gram Rp 920.000
2 gram Rp 1.780.000
3 gram Rp 2.645.000
5 gram Rp 4.375.000
10 gram Rp 8.695.000
25 gram Rp 21.612.000
50 gram Rp 43.145.000
100 gram Rp 86.212.000
250 gram Rp 215.265.000
500 gram Rp 430.320.000
1.000 gram Rp 860.600.000

Baca juga: 5 Keuntungan Punya Tabungan Emas Batangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com