Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KURASI KOMPASIANA] Bisakah Kita Memahami Penderitaan Korban Pelecehan Seksual?

Kompas.com - 22/06/2021, 13:23 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Ada rasa malu dan trauma ketika penyintas pelecehan seksual buka suara terhadap peristiwa yang pernah dialaminya itu.

Atas kedua hal itulah yang membuat mereka takut untuk buka suara: dari aib keluarga hingga teror, barangkali, dari pelaku padanya.

Belum lagi respon orang yang mempertanyakan, mengapa korban pelecehan seksual diam dan tak melawan?

Sayangnya pertanyaan seperti itu tidak membantu sama sekali selain menunda pemulihan korban dan menyebabkan kerusakan psikologis lebih lanjut.

1. Sebelum Minta Speak-Up Pelecehan, Pikirkan Ancaman terhadap Korban

Meminta korban pelecehan seksual untuk speak-up, tulis Kompasianer Giovani Yudha, itu tidak mudah, sebab banyak ancaman menghantui.

Oleh karena itu, pertanyaan-perntanyaan seperti "Kenapa dia baru speak-up sekarang? Kenapa pas kejadian diam saja? Kenapa ngga ngomong dari dulu?" jadi tidak lagi relevan untuk dijawab maupun diperdebatkan.

Tujuan dari speak-up korban seharusnya adalah supaya bisa menjerat atau mengadili pelaku pelecehan. Namun, sayangnya kita tidak bisa mengontrol niat dan pikiran manusia.

Tidak hanya itu, jika para penyintas ini buka suara akan berdampak pula pada pekerjaan yang tengah dikerjakan itu.

"Ancaman di sini intinya korban takut akan kehilangan pekerjaan yang membuatnya kehilangan pendapatan sehingga tidak dapat menghidupi keluarga dan orangtuanya," tulis Kompasianer Giovani Yudha. (Baca selengkapnya)

2. Berani Beri Aksi Ssaat Terjadi Pelecehan Seksual

Sejak dulu banyak mitos yang beredar bahwa kasus pelecehan seksual hanya akan menimpa wanita yang tengah sendiri, pada malam hari dan ditempat sepi.

Namun, dewasa ini pelecehan seksual justru lebih banyak dilakukan di ruang publik dan pada siang hari.

Ruang publik, tempat yang semestinya mampu memberikan perlindungan karena banyak raga dan mata yang bisa menjaga, namun justru menjadi ancaman.

Lalu, apa yang sungguh bisa kita lakukan untuk membantu korban pelecehan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com