Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tapera Bakal Diperluas hingga Pegawai Swasta

Kompas.com - 22/06/2021, 12:54 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berencana memperluas peserta Tapera untuk pegawai BUMN dan pegawai swasta.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pihaknya akan terus memperluas jumlah kepesertaan yang saat ini terbatas untuk aparatur sipil negara (ASN). Ke depan rencananya kepesertaan Tapera akan bertumbuh pada peserta lainnya, mulai dari TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD dan BUMDes, serta pegawai swasta dan pekerja mandiri.

Sehingga, dengan strategi perluasan kepesertaan dan metode penghimpunan dana yang efektif akan memperkuat sumber dana peserta. Meski begitu, hal ini belum dapat diketahui kapan akan mulai dilakukan.

“BP Tapera berharap peserta pekerja dan peserta mandiri dapat bersama-sama memahami program pembiayaan perumahan pemerintah yang dijalankan dengan best practices international program serupa di negara lain dengan menggali prinsip dan kekuatan gotongroyong peserta, dimana peserta yang mampu membantu peserta lain yang memiliki kapasitas terbatas untuk memiliki rumah pertama, dengan tetap memperoleh imbal hasil yang memadai atas simpanan dana masing-masing," ujar Adi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (21/6/2021).

Baca juga: BPKP Temukan 40 Persen Belanja Pemda Tak Ada Manfaatnya

Lebih lanjut, BP Tapera menyebutkan, pengelolaan dana Tapera secara kredibel dimulai dengan efektifnya Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) pada tanggal 14 Juni 2021.

Dalam pengelolaan dana ini, BP Tapera bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai bank kustodian yang akan mengadministrasikan pengelolaan dana peserta Tapera secara profesional dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatannya. Sehingga setiap peserta pemilik simpanan akan tercatat sebagai investor dengan memiliki unit penyertaan.

Melalui sistem layanan SMultivest, KSEI menyediakan sistem untuk menerbitkan Single Investor Identification (SID) atau Nomor Identitas Tunggal Investor maupun Investment Fund Unit Account (IFUA) pemodal bagi setiap peserta Tapera.

Dengan memiliki nomor SID ini, peserta sebagai pemilik unit penyertaan dapat memantau setiap saat perkembangan jumlah unit penyertaan saldo simpanan masing-masing Peserta. Dalam waktu dekat, peserta akan bisa melihat saldo dananya melalui portal kepesertaan Tapera atau melalui aplikasi AKses milik KSEI.

“Melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang kompeten dan profesional seperti BRI dan KSEI sesuai peran dan fungsi masing-masing, maka diyakini dapat menjaga keamanan dana, transparansi proses, akuntabilitas serta kredibilitas outcomes masing-masing, sehingga akan memperkuat trust (kepercayaan) dari peserta dan stakeholders BP Tapera," ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Gatut Subadio.

Baca juga: UMR adalah Upah Minimum Regional, Apa Bedanya dengan UMP dan UMK?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com