Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal CPNS dan PPPK 2021: Pendaftaran Resmi Dibuka 30 Juni - 21 Juli

Kompas.com - 29/06/2021, 23:20 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka mulai Rabu (30/6/2021).

Rincian jadwal CPNS dan PPPK 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 28 Juni 2021.

SE yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana itu mencantumkan perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Besok, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021,” demikian bunyi petikan SE tersebut, dikutip pada Selasa (29/6/2021) malam.

Dalam SE itu akhirnya terungkap bahwa periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada 30 Juni dan ditutup pada 21 Juli 2021.

Berikut jadwal CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

  1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
  4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
  5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
  10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
  11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
  12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
  13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
  14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
  15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
  16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
  17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
  18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Baca juga: Kementerian ESDM Buka Lowongan CPNS untuk SMK-S2, Simak Rinciannya

“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021,” jelas SE BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Lantas bagaimana dengan jadwal seleksi PPPK Guru? BKN juga memiliki jawaban mengenai pertanyaan seleksi PPPK Guru kapan dibuka.

Jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu pada surat ini,” tegas SE tersebut.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam konfrensi pers virtualnya, Selasa (29/6/2021) juga menyampaikan penjelasan terkait hal ini.

Dia bilang, untuk pendaftaran bagi calon PPPK Guru, dipastikan tidak ada perbedaan dengan jadwal CPNS dan PPPK Non-Guru. Hanya saja, nanti terdapat perbedaan pada segi verifikasi administrasi dan pelaksanaan seleksi bagi calon PPPK Guru.

Baca juga: Jadwal CPNS 2021 Resmi Diumumkan 29 Juni, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Seleksi PPPK Guru akan ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pelaksanaan seleksi PPPK Guru sendiri akan dilakukan tiga tahap. Untuk tahap pertama, akan dilakukan pada bulan Agustus. Tahap kedua di bulan Oktober. Kemudian tahap ketiga, akan berlangsung di bulan Desember.

"Jadi, tidak ada perbedaan pendaftaran antara ketiga jenis tadi. Sementara yang membedakan adalah dari sisi seleksi dan verifikasi administrasinya. Karena verifikasi administrasinya khusus untuk PPPK Guru, itu akan dilakukan di Kementerian Dikbud,” ucapnya.

Baca juga: Siapkan Berkas, Ini Daftar Formasi CPNS 2021 yang Wajib Pakai STR

“Karena akan dicocokan dengan data yang ada di Dapodik. Sementara pelaksanaan seleksinya akan dilakukan melalui CAT UNBK," jelasnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com