Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Tindak Tegas Produsen dan Distributor Obat yang Nakal

Kompas.com - 08/07/2021, 21:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan obat bagi pasien Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menindak tegas secara hukum, baik produsen maupun distributor obat, yang menjual dengan harga tinggi, sengaja menimbun, dan mengganggu keselamatan.

Oleh sebab itu, ia telah meminta Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi untuk menindak tegas penjual "nakal" yang menaikkan harga obat di luar aturan yang berlaku.

Baca juga: Ini Cara Blibli Hentikan Permainan Harga Obat Terapi Covid-19

“Lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus-kasus importir atau produsen dan distributor, yang membuat terjadi kelangkaan di apotek,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021).

Ia menjelaskan, guna mencegah lonjakan harga pada obat-obatan terkait Covid-19, pemerintah memang telah menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Aturan tersebut mencakup ketentuan harga jual tertinggi yang dijual melalui apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Terdapat 11 obat terkait Covid-19 yang telah ditetapkan HET-nya, yakni sebagai berikut:

1. Favipiravir 200 mg (tablet) Rp 22.500 per tablet

2. Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp 510.000 per vial

3. Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp 26.000 per kapsul

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp 3.262.300 per vial

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp 2.965.000 per vial

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp 6.174.900 per vial

7. Ivermectin 12 mk (tablet) Rp7.500 per tablet

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp 5.710.600 per vial

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com