Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Menteri BUMN Buka Suara Soal Pelaksanaan Distribusi Ivermectin dari BPOM

Kompas.com - 15/07/2021, 11:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara soal Surat Edaran yang ditebitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelaksanaan distribusi Ivermectin.

Menurut dia, dengan adanya keputusan ini bisa menjadi terobosan baru untuk terapi penyembuhan Covid-19 di Indonesia.

"Ini adalah sebuah terobosan baru yang cepat dalam kondisi serta situasi jumlah penderita Covid-19 yang meningkat akhir-akhir ini," ujar Arya, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid-19

Arya berharap, dengan dikeluarkannya surat edaran distribusi Ivermectin ini bisa membantu meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Tanah Air. Apalagi, lanjut dia, obat ini tergolong obat yang murah.

"Obat ini adalah obat yang murah, apalagi yang generik di mana harganya sekitar Rp7.885 per tablet semoga obat ini bisa diakses oleh masyarakat secara luas juga namun tetap dengan syarat adanya resep dokter atau pengawasan dokter," kata Arya.

Arya menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah mengirimkan surat ke BPOM terkait permintaan izin penggunaan darurat untuk obat jenis tersebut.

"Kita selalu sepakat proses harus dilalui termasuk untuk obat terapi ini, jadi kita juga mengetahui bahwa Menteri BUMN Bapak Erick Thohir sempat mengirimkan surat untuk meminta persetujuan penggunaan darurat dari BPOM secara resmi dan setelah itu juga bersama-sama dengan BPOM Bapak Menteri BUMN mengajukan juga EUA ini untuk Ivermectin," ungkap Juru Bicara Erick Thohir itu.

Baca juga: Indofarma: Harga Eceran Tertinggi Ivermectin Rp 7.885 Per Tablet

Sebelumnya diberitakan, melalui Surat Edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dibagikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang berisi BPOM telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan distribusi Ivermectin sebagai obat pendukung penanganan terapi Covid-19.

Selain Ivermectin, ada tujuh obat lainnya yang pelaksanaan distribusinya telah diberikan oleh BPOM. Ketujuh obat lainnya, yakni Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal).

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization).

Surat Edaran ini ditujukan untuk Pemilik EUA, Pimpinan Fasilitas Distribusi Obat, Pimpinan Rumah Sakit, Pimpinan Pusat Kesehatan Masyarakat, Pimpinan Klinik, Pimpinan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Pemilik Sarana Apotek.

Adapun surat ini ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini pada 13 Juli 2021.

Baca juga: Begini Cerita Susi Pudjiastuti soal Ivermectin

Catatan redaksi: Berita ini telah mengalami perbaikan judul dan perbaikan isi berita pada Kamis (15/7/2021) pukul 15.37 WIB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com