Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Enggan PPKM Darurat Diperpanjang

Kompas.com - 15/07/2021, 09:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) menilai, wacana perpanjangan PPKM Darurat membuat pengusaha ketar-ketir.

Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pengusaha akan mengalami kondisi yang sangat berat jika PPKM Darurat diperpanjang, utamanya di sektor non-esensial dan non-kritikal.

"Jika memang diperpanjang akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada. Enggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," kata Sarman dalam siaran pers, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Milenial, Ini 7 Cara Mengelola Keuangan di Masa PPKM Darurat

Sarman mengungkapkan, pengusaha juga sudah dalam level darurat karena cashflow semakin menurun sejak PPKM Darurat berlaku.

Namun di sisi lain, pengusaha tidak memiliki pilihan lain untuk mendukung sepenuhnya PPKM Darurat yang dijalankan pemerintah.

"Psikologi pengusaha akan resah dan gelisah memikirkan bagaimana nasib usahanya ke depan jika Covid-19 semakin berkepanjangan," beber dia.

Menurut Sarman, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan memonitor implementasi stimulus hingga insentif sebelum resmi memperpanjang PPKM Darurat.

Monitoring dilakukan untuk melihat daya tahan pelaku usaha di masa PPKM Darurat. Sebab ada kemungkinan para pelaku usaha, termasuk sektor UMKM, melakukan rasionalisasi dengan PHK.

Baca juga: BI Cermati Dampak PPKM Darurat ke Dunia Usaha

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Adapun perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. PPKM Darurat dinilai sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com