Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat EUA dari BPOM, Ini Efek Samping Pfizer

Kompas.com - 16/07/2021, 15:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Efek samping vaksin Covid-19 berbeda-beda tergantung jenis dan mereknya. Tak terkecuali bagi vaksin Pfizer yang memiliki tingkat efikasi 100 persen pada kelompok usia 12-15 tahun.

Namun, efek samping tersebut tergolong ringan dan biasa terjadi pada imunisasi berbagai jenis vaksin pada umumnya sebagai respon tubuh terhadap benda asing yang masuk.

Berikut efek samping Pfizer menurut BPOM:

Baca juga: Sah, Pfizer-BioNTech Akan Suplai 50 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Indonesia

  • Nyeri badan pada tempat suntikkan
  • Kelelahan
  • Nyeri pada kepala
  • Nyeri pada otot
  • Nyeri sendi
  • Demam.

Vaksin Pfizer sendiri telah memperoleh izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin ini mencapai 100 persen pada kelompok usia 12-15 tahun. Sementara ketika diberikan kepada usia 16 tahun ke atas, efikasinya menurun menjadi 95,5 persen.

Vaksin ini paling banyak digunakan di Amerika Serikat dan Eropa. Vaksin Pfizer menggunakan teknologi terbaru berbasis versi sintetis molekul virus SARS-CoV-2 yang disebut "messenger RNA" atau disingkat mRNA.

mRNA tidak pernah memasuki inti sel, tempat DNA atau materi genetik disimpan. Vaksin ini membuat sel tubuh memproduksi protein yang memicu respons imun.

Respons imun tersebut akan menghasilkan antibodi, yang melindungi diri dari infeksi jika virus yang sebenarnya masuk ke dalam tubuh.

Baca juga: Pfizer Targetkan Pendapatan Rp 210 Triliun dari Penjualan Vaksin Covid-19

Vaksin Pfizer diketahui berisi kode genetik untuk bagian penting dari virus SARS-CoV-2 yang disebut protein lonjakan (spike protein).

Setelah mendapatkan vaksin Comirnaty nanti, tubuh partisipan akan membuat salinan spike protein, dan sistem kekebalan tubuh akan belajar mengenali dan melawan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, vaksin Pfizer ini bisa diberikan secara injeksi intramuscular, dengan dosis 0,3 ml dengan 2 kali penyuntikkan.

Namun, dua kali penyuntikan tersebut harus dilakukan dalam rentang waktu 3 minggu.

Data imunogenesitas menunjukkan bahwa pemberian dua dosis vaksin Comirnaty dalam selang waktu 3 minggu akan menghasilkan respons imun yang baik.

Perlindungan terhadap Covid-19 dimulai dari sekitar 2-3 minggu setelah dosis pertama. Walaupun satu dosis dapat memberikan sedikit perlindungan, itu mungkin hanya berlangsung untuk jangka pendek.

Dua dosis akan memberikan perlindungan optimal. Tidak ada vaksin yang 100 persen efektif, jadi ada kemungkinan Anda masih bisa sakit dikarenakan Covid-19 setelah vaksinasi.

Adapun dari hasil uji klinis juga menunjukkan bahwa efek samping Pfizer atau KIPI usai penyuntikan cukup ringan.

Baca juga: Mendag Lobi AS Suplai Vaksin Covid-19 Jenis mRNA ke Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com