Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Terimbas PPKM Darurat, Ini yang Dilakukan Kemenkop UKM

Kompas.com - 17/07/2021, 17:18 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBantuan dana PEN dinilai sangat vital bagi sektor UMKM, yang saat ini sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia terutama ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi UKM Eddy Satriya mengungkapkan, kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran, bahkan jika wacana PPKM Darurat diperpanjang diberlakukan, pihaknya juga sudah mempersiapkan optimalisasi dalam bantuan untuk UMKM dan PEN.

“Apa sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan UMKM kita? Untuk usaha mikro, hal yang dibutuhkan adalah modal usaha ini adalah hasil dari beberapa survei. Kemenkop UKM sudah mempersiapkan optimalisasi dalam bantuan untuk UMKM dan PEN,” ujar Eddy secara virtual Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Jadi Unicorn Pertama yang IPO di BEI, Bukalapak Diminta Bantu UMKM

Eddy mengungkapkan, mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja. Berdasarkan survei, 69,02 persen pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53 persen pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.

PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, membatasi mobilitas massa di wilayah Jawa-Bali mengakibatkan kian tergerusnya pendapatan UMKM.

Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, awal tahun 2021, beberapa sektor mulai membaik, namun memasuki pertengahan Juni lalu, semua berubah seiring masuknya gelombang kedua pandemi Covid-19 dan mewabahnya varian Delta.

Susiwijono menjelaskan, hingga Kuartal II tahun 2021 kemarin, beberapa indikator utama sudah cukup bagus namun di pertengahan Juni banyak hal yang harus dihitung ulang.

Faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal II dan IV tahun 2021 adalah pengendalian kasus Covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.

“Apaapun program dan kebijakan kita, kalau kita tidak bisa mengendalikan kasus covid-19 ini berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi,” jelas Susiwijono.

Sementara pengamat ekonomi CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, UMKM harus terus dibina dan dikembangkan.

Baca juga: Maju Mundur Pelaku UMKM Menyusun Business Plan

Menurut dia, ada 3 langkah pendekatan yang bisa dilakukan, pertama, dengan karateristik UMKM yang tidak bankable walaupun feasible (layak), bisa diatasi dengan upaya memberikan pelatihan dan pendampingan.

Kedua, dengan melakukan pendekatan kelompok. Ketiga, dengan memberikan bantuan penjaminan dari pemerintah. Tujuannya agar pembiayaan di usaha mikro dan kecil bisa berjalan lancar. Sedangkan, lembaga pemerintahan seperti Jamkrindo bisa membantu UMKM untuk memberikan jaminan pembiayaan.

“Risiko penyaluran bantuan modal, kredit, atau pun pembiayaan akan semakin kecil jika ada lebih banyak orang yang berkomitmen untuk menanggungnya. Jika ada yang tidak mampu membayar, anggota kelompok lain akan mampu menanggung beban risiko tersebut,” ungkap Pieter.

Baca juga: Jokowi: Investor UMKM dan Koperasi Sama Mulianya dengan Investor Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com