Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Jika Ingin PPKM Level 4 Dilonggarkan

Kompas.com - 25/07/2021, 14:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021). Namun, hingga kini pemerintah belum juga mengumumkan apakah PPKM diperpanjang atau tidak.

Namun, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut, akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 bila penyebaran kasus Covid-19 menurun.

Lantas apa syarat dari pemerintah jika ingin PPKM Level 4 dilonggarkan?

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang atau Dilonggarkan?

Berdasarkan bahan paparan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang berjudul "Implementasi PPKM Level 4 Jawa Bali" disebutkan beberapa acuan relaksasi dan pengetatan pada PPKL Level 1-4. Berikut rinciannya:

  • PPKM Level 4

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 100 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu.

  • PPKM Level 3

Level 3 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 65 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 10-30 per 100.000 penduduk per minggu.

  • PPKM Level 2

Level 2 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 40-65 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 5-<10 per 100.000 penduduk per minggu.

  • PPKM Level 1

Level 3 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari <40 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari <5 per 100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: Simak Aturan Baru untuk ASN di Wilayah PPKM Level 1-4

Update Kasus Covid-19 di Indonesia

Pemerintah mengumumkan jumlah orang yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Padahal, pandemi Covid-19 sudah lebih kurang 1,5 melanda Tanah Air.
Berdasarkan data milik pemerintah hingga Sabtu (24/7/2021) pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 45.416 orang yang terjangkit Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 3.127.826 orang terhitung dari Maret 2020.
Informasi tersebut disampaikan Satgas kepada wartawan pada Sabtu sore. Data tersebut juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbarui setiap sore.

Selain itu, data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 39.767 orang, sehingga jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 2.471.678 orang.
Kendati demikian, dalam periode yang sama terlihat masih ada penambahan pasien yang tutup usia sebanyak 1.415 orang.

Dengan begitu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 82.013 orang.

Karena ada pembaruan data tersebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini ada 574.135 orang. Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Adapun jumlah suspek Covid-19 di Indonesia kini mencapai 264.578 orang.

 

Baca juga: Jika PPKM Dilonggarkan, Kadin Minta Industri Esensial dan Kritikal Beroperasi 100 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com