Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Permudah Impor Oksigen dan Obat di Wilayah Perbatasan

Kompas.com - 26/07/2021, 06:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menyederhanakan aturan impor alat kesehatan termasuk oksigen hingga obat-obatan di masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kemudahan ini diberikan untuk wilayah yang dekat dengan perbatasan, seperti Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

"Di Kalbar dan Kaltara, pemerintah memberi kemudahan untuk impor oksigen dan dibuat regulasi yang disederhanakan," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Daftar 33 Daerah yang Turun Status Jadi PPKM Level 3

Tak hanya itu, pihaknya akan memberikan kemudahan impor bahan baku. Airlangga bilang, aturannya tengah dipersiapkan secara matang.

"Demikian pula obat-obatan baik perusahan di bidang farmasi, BUMN, maupun swasta yang punya izin impor," tutur dia.

Sementara untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali lainnya, pemerintah akan meningkatkan ketersediaan oksigen untuk memenuhi kebutuhan di wilayah tersebut.

"Ketersediaan oksigen ini dengan fasilitas yang ada, beberapa pabrik di luar Jawa, di Batam ada pabrik gas, di wilayah industri di Morowali, Weda Bay, Freeport, demikian di Kaltim di pabrik pupuk seluruhnya ditingkatkan," beber dia.

Adapun untuk peningkatan pelacakan (tracing), akan dioptimalkan dengan aplikasi digital pedulilindungi. Nantinya aplikasi tersebut di-upgrade agar bisa melakukan screening di pusat perbelanjaan seperti mall atau merchant lainnya.

Hasil screening kemudian akan dihubungkan dengan sistem Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Sehingga (aplikasi ini) bisa screen mereka yang sudah tervaksin dan sudah dites PCR. Nanti pada saat pembukaan di tempat umum, diharapkan program pedulilindungi ini bisa disiapkan," pungkas Airlangga.

Baca juga: Menko Airlangga: India Kirim Oksigen, Komitmen Bersama Hadapi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com