Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000, Simak Rinciannya

Kompas.com - 26/07/2021, 10:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dibanderol Rp 942.000 per gram pada hari ini, Senin (5/7/2021). Harga itu turun Rp 1.000 per gram dari akhir pekan lalu yang sebesar Rp 943.000 per gram.

Penurunan tersebut diikuti pula pada harga buyback hari ini yang turun sebesar Rp 1.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Harga buyback emas Antam saat ini menjadi berada di angka Rp 839.000 per gram dari sebelumnya sebesar Rp 840.000 per gram.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, IHSG Hijau, Rupiah Turun Tipis

Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Maka, harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp 521.000
  • Emas 1 gram: Rp 942.000
  • Emas 2 gram: Rp 1.824.000
  • Emas 3 gram: Rp 2.711.000
  • Emas 5 gram: Rp 4.485.000
  • Emas 10 gram: Rp 8.915.000
  • Emas 25 gram: Rp 22.162.000
  • Emas 50 gram: Rp 44.245.000
  • Emas 100 gram: Rp 88.412.000
  • Emas 250 gram Rp 220.765.000
  • Emas 500 gram Rp 441.320.000
  • Emas 1.000 gram Rp 882.600.000

Baca juga: Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com