Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan: Bantuan Pemerintah di Sektor Perikanan Tangkap Picu Overfishing

Kompas.com - 26/07/2021, 13:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan pemerintah untuk sektor perikanan tangkap dinilai memerlukan revisi. Bantuan disebut tidak efektif mendukung komunitas perikanan dalam jangka panjang, khususnya untuk para nelayan.

Laporan terbaru Institute for Sustainable Development (IISD), WWF Indonesia dan Marine Change yang menyebut beberapa bentuk bantuan pemerintah dapat mengakibatkan upaya penangkapan ikan yang berlebihan (overfishing).

“(Karena itu) Efektivitas dari berbagai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi,” ujar penulis utama laporan, Anissa Suharsono dalam siaran pers, Senin (26/7/2021).

Baca juga: KKP Buka Formasi CPNS 2021, Kuota Terbanyak Jadi Penyuluh Perikanan

Tercatat bantuan untuk sektor perikanan tangkap cukup signifikan, jumlahnya 140-210 juta dollar AS per tahun. Akan tetapi, belum jelas apakah bentuk bantuan pemerintah itu memberi dampak sosial ekonomi yang diharapkan tanpa menyebabkan beban kerusakan lingkungan untuk sektor tersebut.

Anissa menyebut, walaupun berbagai bantuan pemerintah memiliki peran penting dalam mencapai tujuan kebijakan publik, seperti pengentasan kemiskinan, tapi tidak semua bentuk bantuan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Seiring dengan kondisi sosial ekonomi komunitas nelayan yang bergantung pada sektor perikanan, beberapa bentuk bantuan pemerintah berpotensi membahayakan keberlanjutan sektor perikanan," beber dia.

Salah satu bantuan yang memicu overfishing adalah bantuan bahan bakar untuk para nelayan. Bantuan ini mewakili 50 persen dari bentuk bantuan tahunan pemerintah pusat terhadap sektor perikanan pada 2017-2020.

Penelitian awal menunjukkan, bantuan bahan bakar lebih menguntungkan pemilik kapal ketimbang para nelayan yang seharusnya merupakan sasaran utama penerima.

"Bantuan juga sulit diakses oleh komunitas perikanan di daerah-daerah terpencil," tutur Anissa.

Secara bersama-sama, bantuan bahan bakar, program pengembangan pembangunan, pemeliharaan dan akses terhadap infrastruktur perikanan menyumbang sekitar 90 persen terhadap seluruh bantuan tahun 2017-2020.

Bantuan lainnya yang dianggap tidak sesuai adalah modernisasi kapal penangkap ikan, termasuk mesin-mesin dan peralatan penangkap ikan.

Bentuk-bentuk bantuan ini sebagian besar ditargetkan untuk penangkapan ikan pelagis, yang status stok untuk sebagian di antaranya sudah berada di level fully-exploited bahkan over-exploited.

"Berbagai bentuk dukungan di tingkat provinsi tersebut berisiko meningkatkan kapasitas penangkapan berlebihan di WPP lainnya," ungkap Anissa.

Manajer Perikanan dan Akuakultur di WWF Indonesia, Cut Desyana menambahkan, pemerintah perlu memastikan bantuan bisa mendukung kemampuan sektor perikanan. Bantuan yang tepat akan mampu menyediakan ketahanan pangan dan mata pencaharian bagi penduduk lokal secara berkelanjutan.

Pasalnya, sektor perikanan adalah salah satu kunci bagi pengembangan berkelanjutan di Indonesia.

"Karena sektor perikanan tangkap merupakan sumber penting untuk pangan, penyedia lapangan kerja, dan pendapatan,” pungkas Cut.

Baca juga: Pengamat Perikanan Sebut Masa Depan Bisnis Ikan Hias Masih Cerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com