Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran BPUM Tahap 2 Dipercepat, Targetkan 3 Juta Penerima di Akhir Agustus 2021

Kompas.com - 03/08/2021, 18:08 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyusun upaya atau strategi untuk mendorong percepatan penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada 3 juta penerima.

Ia menjelaskan, pada akhir Juli 2021, jumlah penerima BPUM tahap 2 sudah mencapai 2,04 juta penerima. Sebelumnya Eddy sempat menjelaskan KemenkopUKM menargetkan penyaluran di bulan Juli sebesar Rp 1,5 juta, dan ditargetkan rampung pada September 2021 sebesar 3 juta penerima.

“Untuk Juli alhamdulillah tercapai 2,04 juta penerima. Akhir Agustus 2021, ditargetkan 3 juta penerima. Upaya (mempercepat penyaluran) terus dilakukan, ” jelas Eddy kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Ini Cara Memilih Tanggal dan Tempat Pencairan BPUM UMKM di E-Form BRI

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan aturan perpanjangan PPKM Level 4 saat ini, banyak pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan, untuk melanjutkan kehidupannya.

Presiden Jokowi juga sempat menginstruksikan agar bantuan di masa PPKM dapat dipercepat penyalurannya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca juga: Menkop UKM Janjikan Bantuan Tunai untuk UMKM Tahap 2 Cair Bertahap Tahun Ini

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com