JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021. Jika sesuai jadwal, seharusnya pengumuman tersebut dilakukan pada 2-3 Agustus 2021.
Berdasarkan surat pengumuman bernomor 52842/A.A3/KP.01.00/2021 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan CPNS Kemendikbud Ristek 2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 instansi tersebut baru akan dilakukan pada 11-12 Agustus 2021.
Lalu, apa alasan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemendikbud Ristek 2021 ditunda?
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Belum Muncul? Simak Penjelasan BKN
Berdasarkan pengumuman tersebut, alasan penundaan ini dikarenakan proses verifikasi administrasinya belum rampung.
Selain itu juga mempertimbangkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor 6602/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Perpanjangan Masa Verifikasi dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
"Karena jumlah pelamarnya banyak sekali sehingga diperlukan waktu tambahan," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Hendarman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Dampak dari penundaan tersebut pun berimbas kepada jadwal lainnya dalam seleksi CPNS Kemendikbud Ristek 2021.
Berikut penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2021 kementerian yang dipimpin Nadim Makariem tersebut:
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
Adapun tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
Setiap informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemendikbud Ristek 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id.
Pelamar diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi yang disampaikan melalui laman tersebut.
Kelalaian dalam membaca pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar.
Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kemendikbud Ristek 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Apa yang Dilakukan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.