Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Pajak Pembelian Mobil Diperpanjang, tetapi dengan Besaran 25 Persen

Kompas.com - 18/08/2021, 11:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diskon PPnBM 100 persen untuk kendaraan bermotor hingga 1.500 cc akan berakhir akhir bulan ini.

Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memberikan diskon PPnBM dengan besaran diperkecil menjadi 25 persen.

Diskon ini juga berlaku untuk mobil selain sedan atau station wagon dengan sistem 1 gardan penggerak (4x2 dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc - 2.500 cc.

Baca juga: Relaksasi PPnBM dan PPN Dongkrak Penjualan Mobil dan Properti di Kuartal II/2021

"Untuk 1500 cc itu sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutnya September - Desember itu 25 persen. Sementara untuk yang 1.500 cc -2.500 cc itu akan juga berlanjut sampai akhir tahun 25 persen," kata Febrio dalam webinar Tanya BKF di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Namun Febrio mengungkap, diskon PPnBM diberikan lebih kecil untuk mobil 4x4, yakni hanya sebesar 12,5 persen. Kendati demikian, pihaknya akan menggabungkan insentif PPnBM ini dengan insentif bebas PPN Properti seperti yang sudah digulirkan sebelumnya.

"Jadi ini masalah keadilan juga antara segmen 1.500 cc - 2.500 cc, baik yang 4x2 atau 4x4. Insentif itu ada dan kita melihat bahwa dipasangkan juga dengan insentif PPN DTP untuk rumah," sebut dia.

Febrio beralasan, perpanjangan insentif ini diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah, meski tak lagi diberikan sebesar 100 persen. Sebab berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tabungan masyarakat kelas menengah masih tumbuh subur di perbankan.

Adanya insentif membuat masyarakat kelas menengah melakukan aktivitas konsumsi, dan menimbulkan efek rambatan (multiplier effect) kepada industri otomotif, properti, serta sektor pendukungnya.

Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus PPnBM, Diganti oleh PPN 25 Persen

"Multipliernya banyak sekali, di industri properti itu (merambat) untuk bangunan, semen, tenaga kerja. Mobil logikanya juga mirip, kita pastikan (insentif) itu hanya untuk yang local purchase di atas 60 persen, harapan ada multiplier effect bagi UMKM," pungkas Febrio.

Sebagai informasi, ketentuan diskon PPnBM ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.03/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Insentif 100 persen semula berakhir pada Mei, namun diperpanjang sampai Agustus 2021. Empat bulan sisa tahun 2021 akan dikurangi menjadi 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com