Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Ikan Ditangkap Berlebihan, Komnas Kajiskan Minta Pemerintah Andalkan Data Stok

Kompas.com - 23/08/2021, 11:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) meminta pemerintah selalu melihat data ketersediaan atau stok ikan dalam mengelola atau menangkap sumber daya perikanan di laut.

Pasalnya, banyak spesies ikan yang sudah tereksploitasi berlebihan (over exploited), beberapa diantaranya adalah kelompok ikan demersal dan ikan karang termasuk kakap dan kerapu.

"Jadi status stok ini kita perlukan agar nantinya manager atau pemerintah melakukan tindakan yang tepat sehingga daya tahan ekosistem bisa terjaga dan menjamin keberlanjutan," kata Ketua Komnas Kajiskan, Indra Jaya dalam webinar Optimalisasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Komnas Kajiskan: Penangkapan Ikan Kerapu Sudah Berlebihan

Berdasarkan data Komnas Kajiskan, penangkapan ikan karang termasuk ikan kerapu sudah tereksploitasi berlebihan di 7 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni WPP 573, WPP 572, WPP 713, WPP 714, WPP 717, WPP 715, dan WPP 716.

Status ketersediaan ikan-ikan demersal termasuk ikan kakap masih lebih baik dibanding ikan-ikan karang. Dari 11 WPP, hanya 2 WPP yang mengalami status over exploited, yakni WPP 571 dan WPP 713. Enam WPP lainnya masuk kategori fully exploited, dan 3 WPP dalam kategori moderat.

"Pada awalnya stok ikan banyak dan tekanan masih sedikit. Namun kemudian mulai banyak orang menangkap ikan, jadi tekanan penangkapan naik, maka biomassa berkurang. Naik lagi tekanan itu sehingga overfishing," tuturnya.

Baca juga: Daftar Harga Ikan Arwana Berbagai Jenis, Mana Paling Mahal?

Indra mengungkapkan, pemerintah bisa mengacu pada 3 pilar utama untuk pengelolaan ikan yang berkelanjutan, yakni status stok, pengaturan perikanan yang efektif, dan bisnis proses yang berkelanjutan.

Untuk status stok kata Indra, pemerintah bisa mengacu pada data Komnas Kajiskan. Status stok dapat ditentukan apakah stok ikan telah mengalami penangkapan lebih, atau dalam proses mengalami penangkapan berlebih.

Sementara pengaturan perikanan yang efektif bisa meliputi waktu penangkapan dan jenis ikan apa saja yang boleh ditangkap.

"Pengaturan perikanan yang efektif tentunya menentukan mana yang boleh ditangkap dan mana jenis perikanan tertentu yang diizinkan, kapan saja waktunya menangkap, dan lain-lain. Kita memberi kesempatan kepada ikan untuk memijah," tandas Indra.

Baca juga: Ini Alat Tangkap Ikan yang Dilarang dan Boleh Digunakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Whats New
5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

Spend Smart
Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Whats New
Ketidakpastian Global Percepat Adopsi 'Blockchain'

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Whats New
XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Whats New
Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com