Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jabodetabek Turun ke Level 3, Bali-Yogyakarta Masih Level 4

Kompas.com - 23/08/2021, 22:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam penerapan PPKM Jawa-Bali periode 24-30 Agustus 2021 ada sejumlah daerah yang mengalami perbaikan ke level 3, namun ada pula yang bertahan di level 4.

Ia menyebutkan, untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya selama sepekan kedepan mengalami penurunan status dari PPKM level 4 ke level 3.

"Sehingga kabupaten/kota yang masuk ke level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota. Sedangkan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Ada 11 Daerah Luar Jawa-Bali Turun Level Jadi PPKM Level 3, Berikut Daftarnya

Sementara itu, untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, serta DI Yogyakarta dalam sepekan kedepan masih berada pada kategori PPKM level 4.

Meski demikian, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, meyakini bahwa dalam beberapa minggu kedepan keempat wilayah aglomerasi tersebut akan mengalami perbaikan dengan turun ke level 3. Hal itu seiring dengan peningkatan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.

"Kami perkirakan akan turun menjadi level 3 pada beberapa minggu ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan Covid-19, terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian," ujarnya.

Luhut mengatakan, terkait ketentuan yang berlaku pada daerah dengan kategori PPKM level 4, level 3, dan level 2 di Jawa-Bali akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan segera terbit.

"Terkait keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail," kata Luhut.

Ia menambahkan, mengenai angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan.

Baca juga: Penerimaan Pajak Rendah Akibat PPKM, Kekurangannya Mencapai Rp 87,1 Triliun

Salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat, sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

"Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus menghimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disediakan jaminan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com