JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menagih utang mencapai Rp 2,6 triliun dalam tragedi BLBI.
Mengutip pengumuman Satgas BLBI yang tayang di Kompas, Senin (23/8/2021), Tommy dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.
Satgas BLBI meminta Tommy dan Ronny untuk ke Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4 Utara, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Pemerintah Kejar Utang Obligor BLBI, Sampai Mana Prosesnya?
Dalam pertemuan itu, Tommy dijadwalkan menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp 2,6 triliun," tulis pengumuman yang telah diteken oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Adapun jika Tommy dan rekannya tidak bisa memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dikonfirmasi mengenai pengumuman tersebut, Rionald Silaban belum memberikan responsnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pengejaran utang masih terus dilakukan hingga tahun 2023. Saat ini, tim tengah memetakan aset mana yang lebih dulu diambil alih.
Pria yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini beberapa waktu lalu juga mengungkapkan, tim sudah menyiapkan usai mengumpulkan beragam dokumen dari kementerian/lembaga terkait.
Namun, tindakan yang diambil bersifat rahasia alias tak ingin dia bocorkan ke publik. Yang pasti tindakan yang akan dilakukan Satgas sudah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Kejar 22 Obligor, Satgas BLBI: Percayalah, Kami Bekerja Secepat Mungkin...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.