Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

Kompas.com - 26/08/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka mulai hari ini, Kamis (26/8/2021). Kuota pendaftaran yang tersedia pada gelombang Kartu Prakerja kali ini adalah sebanyak 800.000 orang.

Bagi Anda yang berminat mengikuti program dari pemerintah ini bisa langsung melakukan pendaftaran di laman www.prakerja.go.id.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19:

Baca juga: Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

  1. Kunjungi laman https://www.prakerja.go.id.
  2. Anda akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
  3. Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Daftar".
  4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
  5. Terakhir, buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Bagi yang sudah memiliki akun yang terdaftar sebelumnya, Anda hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarakan.
Selanjutnya, tinggal klik "Gabung" untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 19.

Baca juga: Pendaftar Gelombang 18 Kartu Prakerja Capai 3,1 Juta, yang Diterima 800.000 Orang

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Setelah berhasil daftar akun dan login, kamu akan masuk ke dashboard akun. Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan".
  • Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
  • Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
  • Kamu akan diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik "Kirim".
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu. Klik "Verifikasi". Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
  • Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
  • Setelah itu, kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
  • Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.
  • Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Informasi lengkap terkait pendaftaran dapat dibaca melalui laman www.prakerja.go.id/faq. Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,5 juta.

Rinciannya, peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Baca juga: Begini Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com