Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Migrasi Polis Jiwasraya ke IFG Life Dimulai?

Kompas.com - 06/09/2021, 13:43 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelamatan polis Jiwasraya terus bergulir. Diperkirakan pemindahan portofolio Jiwasraya ke IFG Life mulai terealisasi pada Oktober 2021 mendatang setelah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.

"Jika mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya dan menerima syarat dan ketentuan (term condition), maka polis hasil restrukturisasi akan dipindahkan ke IFG Life dan terjadi sekitar bulan Oktober 2021," kata Direktur Utama IFG Robertus Bilitea, pekan lalu.

Rencananya, IFG akan mendapatkan dana segar dari pemerintah senilai Rp 20 triliun dan saat ini masih proses. Tak hanya itu, IFG juga sedang mencari tambahan dana bagi IFG Life sebesar Rp 6,7 triliun. Jadi total pendanaan mencapai Rp 26,7 triliun.

"Ini angka yang merefleksikan rasio solvabilitas (RBC) IFG Life nanti yang akan menerima polis-polis yang sudah direstrukturisasi oleh Jiwasraya," terangnya.

Baca juga: Disomasi Animal Defenders Indonesia, Ini Kata Gojek

Robertus menyebut, tahapan pemindahan polis sudah mencapai 99 persen. Selain mengikuti restrukturisasi, ia berharap nasabah Jiwasraya juga bisa membeli produk asuransi dari IFG Life nanti.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, suntikan dana pemerintah akan diteruskan dari IFG ke IFG Life. Hal ini seiring dengan skema restrukturisasi, transfer polis dan bail in yang dipilih oleh pemegang saham untuk menyelamatkan polis Jiwasraya.

Melalui skema tersebut, restrukturisasi polis Jiwasraya dilakukan untuk memastikan portofolio yang ditransfer ke IFG Life dalam keadaan sehat dan menghasilkan keuntungan. Selain itu, IFG Life memiliki kapasitas untuk memastikan operasional berjalan lancar.

Hingga 31 Mei 2021, 97,6 persn atau setara 2.101 polis korporasi telah menyetujui restrukturisasi. Sementara polis ritel dan bancassurance yang menyetujui program ini masing - masing mencapai 99,8 persen dan 96,5 persen.

Baca juga: Bisakah AJB Bumiputera Diselamatkan Pakai Skema Penyelamatan Jiwasraya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com