JAKARTA, KOMPAS.com - Forum kajian Islam, Bahtsul Masail, yang diselanggarakan oleh Islamic Lawfirm dan Wahid Foundation merekomendasikan, aset kripto diperbolehkan dalam hukum Islam.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah sejumlah kiai mendengarkan penjelasan langsung terkait aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan sejumlah pelaku terkait.
Direktur Lembaga Kajian Hukum Islam STAI Al-Anwar Rembang Muhammad Najib Bukhori mengatakan, semula pihaknya mengkategorikan aset kripto sebagai bentuk kekayaan atau mal, tetapi tidak bisa masuk ke kategori mata uang atau barang, dan tidak sah transaksinya karena bersifat tidak pasti.
Baca juga: Harga Bitcoin dkk Masih Berguguran, Aset Kripto Ini Malah Melesat
"Namun, saat Bahtsul Masail kemarin dan mendengar penjelasan soal bitcoin, ya jelas itu sah. Karena bisa dimiliki,” kata Najib dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
Menurut dia, aset kripto adalah teknologi baru yang tak terelakkan dan kita perlu beradaptasi dengan teknologi karena sifatnya yang sangat dinamis.
Dalam hal ini, pemerintah perlu turun tangan untuk memberikan regulasi dan menguatkan jaminan, sehingga keberadaan aset digital itu bisa dipercaya dan dijamin keamanannya.
Tidak hanya itu, Najib juga menilai perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwasanya aset kripto dapat menjadi salah satu pilihan aset kekayaan.
"Haram nya suatu benda itu terjadi karena bendanya itu sendiri atau karena hal lain. Jangan sampai ini menjadi celah transaksi yang menyimpang atau celah pencucian uang," ujar dia.
Baca juga: Dalam Sepekan, Harga Aset Kripto Ini Melesat Lebih dari 100 Persen
CEO Indodax Oscar Darmawan menyambut baik rekomendasi dari Bahtsul Masail yang memperbolehkan kepemilikan dan transaksi aset kripto.
Ia berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat ataupun pemerintah terkait hukum Islam keberadaan aset kripto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.