JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka sejak Kamis (9/9/2021). Pendaftaran masih dibuka pada hari ini, Jumat (10/9/2021).
Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, pendaftaran dibuka hingga beberapa hari ke depan.
Proses seleksi juga tidak mengacu pada siapa yang lebih dahulu mendaftar.
Baca juga: [POPULER MONEY] Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 | Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Oleh karena itu, Anda tidak perlu terburu-buru agar tak ada yang terlewat. Jika data yang Anda isi benar, kemungkinan lolos menjadi peserta akan jauh lebih besar.
"Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka. Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Untuk lolos seleksi, syarat utamanya yakni harus warna negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, termasuk mereka yang masih bekerja ataupun tidak bekerja, kena PHK, bahkan baru lulus kuliah.
Pendaftar yang tidak bisa lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja adalah mereka yang masih aktif sekolah atau kuliah.
Selain itu, mereka sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait, seperti subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, DTKS dari Kementerian Sosial, dan BLT UMKM alias BPUM dari Kemenkop UKM.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka Hari Ini, Daftar di Prakerja.go.id
Pendaftar tidak boleh terdaftar sebagai anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa.
"Ini adalah daftar terlarang dan mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja," jelas Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa beberapa waktu lalu.
Louisa menyebutkan, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil penyaringan. Setidaknya ada dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos.
Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil. NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur.
Kemudian tahap kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang. di sini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar.
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja, Segera Beli Pelatihan Pertama agar Dapat Insentif Rp 600.000
Artinya pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah tidak bisa menerima Kartu Prakerja.
"Prioritas akan diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi yang dinyatakan pada saat pengisian data diri dalam proses pembuatan akun," papar dia.
Adapun informasi lengkap terkait pendaftaran dapat kamu baca melalui laman www.prakerja.go.id/faq.
Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Baca juga: Cara Cek Kelulusan Seleksi Kartu Prakerja dan Penyebab Gagal Lulus
Bagi Anda yang mau mendaftar, berikut tata caranya: