Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mengajukan KPR agar Prosesnya Lancar

Kompas.com - 19/09/2021, 06:50 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi salah satu solusi bagi yang ingin segera memiliki rumah idaman. Namun, terkadang proses mengajukan KPR terasa rumit dan pihak Bank belum tentu menyetujuinya.

Head of Secured Lending Bank Commonwealth Weddy Irsan menjelaskan, bank memang memiliki pertimbangan dalam menyetujui permohonan KPR nasabahnya. Yang paling menjadi pertimbangan bank adalah, kemampuan nasabahnya untuk mencicil KPR.

“Yang paling umum, Bank akan menilai apakah nasabah dianggap mampu melunasi cicilan atau tidak,” kata Weddy, dalam siaran pers, Jumat (18/9/2021).

Baca juga: BI Catat Pengajuan KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor Mulai Melonjak

Weddy melanjutkan, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan agar permohonan KPR dapat disetujui bank yakni dengan melengkapi dokumen dan memastikan kamh memiliki dana yang cukup untuk melunasi KPR.

Untuk lebih rincinya, simak uraian berikut :

1. Lengkapi dokumen persyaratan

Menurut Weddy, hal pertama yang dilakukan bank adalah memeriksa kelengkapan dokumen pemohon KPR. Maka dari itu, konsumen harus jeli dalam membaca persyaratan dokumen agar proses KPR bisa berjalan dengan mudah.

“Agar prosesnya cepat, pemohon atau nasabah harus teliti membaca persyaratan dokumen sesuai dengan pekerjaannya dan jangan sampai ada dokumen yang tertinggal atau tidak terkirim karena prosesnya bisa terhambat,” jelas Weddy.

Untuk pekerja kantoran atau karyawan, lanjut Weddy, biasanya dokumen yang dibutuhkan oleh bank adalah formulir aplikasi pengajuan untuk persetujuan KPR dengan tanda tangan pemohon dan pasangan, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon dan pasangan (istri atau suami), fotokopi surat nikah atau cerai, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi rekening bank 3 bulan terakhir.

Kamudian, fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP), slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotokopi dokumen kepemilikan agunan, misalnya sertifikat hak milik atau sertifikat hak guna bangunan (SHM dan SHGB), izin mendirikan bangunan (IMB), dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sedangkan untuk profesional, dokumen slip gaji bisa digantikan dengan informasi keuangan terakhir dan fotokopi izin praktik profesi. Dan untuk pengusaha atau wiraswasta, tambahan dokumen yang diperlukan adalah fotokopi laporan keuangan, fotokopi akta pendirian perusahaan, dan izin-izin usaha.

Baca juga: Minat Beli Rumah Lewat KPR Syariah? Kenali 2 Jenis Akad Berikut

2. Pastikan kondisi finansial mencukupi untuk membayar cicilan

Selain kelengkapan dokumen, yang dilakukan oleh bank adalah memeriksa kemampuan membayar cicilan si pemohon agar tidak terjadi kredit macet. Biasanya, bank akan memeriksa riwayat kredit pemohon.

“Pastikan kita selalu membayar tagihan tepat waktu. Total angsuran/kewajiban kartu kredit atau kredit lainnya usahakan malsimal maksimal 1/3 atau 33 persen pendapatan, jika sudah di atas 50 persen permohonan KPR kemungkinan besar akan ditolak sulit disetujui,” kata Weddy.

Weddy mengatakan, hal itu menjadi pertimbangan untuk meringankan beban pemohon juga sebetulnya. Bank hanya mengizinkan total cicilan berkisar 30-50 persen dari penghasilan atau gabungan penghasilan pemohon dan pasangan jika sudah menikah. Sedangkan, bagi yang memiliki penghasilan tidak tetap, harus memperhitungkan penghasilan rata-rata.

“Jadi, misalnya nilai cicilan pemohon per bulan Rp 2 juta, penghasilan pemohon minimal Rp 6 juta, itu sangat ideal,” ujar Weddy.

Dia mengingatkan, kamu juga harus mempertimbangkan kenaikan cicilan KPR yang biasanya diakibatkan oleh suku bunga yang terus bergerak dan fluktuatif.

Bank juga akan melakukan survei langsung untuk mengkonfirmasi data pemohon, misalnya jumlah gaji dan pekerjaan. Jika data pemohon berbeda dengan temuan bank, permohonan KPR pasti ditolak.

“Jadi, jangan memanipulasi data, khususnya pendapatan/gaji. Jika melakukannya, pemohon akan menghadapi masalah. Salah satunya adalah kesulitan membayar cicilan,” tutup Weddy.

Baca juga: Kini Pencarian Rumah dan Pengajuan KPR Bank Mandiri Bisa lewat Aplikasi RIKu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com